(3/11) pada hari kamis, 3 November 2020 telah dilakukan audit internal di LSP P1 SMK Turen, audit internal ini bertujuan untuk melihat kesiapan dokumen LSP P1 SMK Turen dalam pengajuan PRL (Pengajuan Ruang Lingkup) jurusan Teknik Instalasi Tenaga Listrik, Teknik dan Bisnis Sepeda Motor, dan Rekayasa Perangkat Lunak yang akan dijukan ke BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Audit internal merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan pihak LSP sebelum pelaksanaan witness (penyaksian).
Pada tanggal 1 November 2020 sebagai persiapan kegiatan audit internal, ketua LSP P1 SMK Turen (Muhammad Shodiq S.T) telah berkoordinasi dan menunjuk dua orang auditor yang telah bersertifkat sebagai auditor. Tim audit internal ini terdiri dari Bapak Dani Widiatmoko S.T sebagai ketua tim auditor, dan Bapak Bagus Pratama Putra S.Pd. sebagai anggota tim auditor.
Audit internal dilakukan langsung di kantor LSP P1 SMK Turen, dengan mengutamakan protokol kesehatan covid-19. Audit internal dimulai pukul 08.00 hingga selesai pukul 13.00. Ada beberapa dokumen yang harus audit diantaranya dokumen permohonan penambahan ruang lingkup, SK pengangkatan komite skema oleh LSP, SK Pengangkatan Asesor, SK pengangkatan penanggung jawab TUK, Buku panduan mutu terkini, Daftar SOP, Laporan Tahunan, Rencana strategis LSP untuk 3 tahun kedepan, dll.
Audit internal dihadiri oleh seluruh anggota LSP P1 SMK Turen dan tim asesor LSP. Audit internal telah berjalan dengan lancar dengan beberapa temuan minor yang pada hari itu juga telah diperbaiki dan dilengkapi dengan baik, dan harapannya ketika pelaksanaan witness (penyaksian) tidak ada kendala yang berarti, dan LSP P1 SMK Turen dapat segera mendapat lisensi dari BNSP.



